Stop Penghancuran Gedung Bersejarah Saksi Lahirnya Kota Metro

Share :

ragamlampung.com – Ketua Forum Kolonis Kota Metro, Sudarsono, meminta Pemerintah Kota Metro untuk menghentikan penghancuran gedung Eks Tata Kota, yang merupakan salah satu gedung bersejarah saksi lahirnya Kota Metro.

Ditemui disela-sela tinjauannya, Lek Darsono, yang merupakan sapaan akrabnya, mengatakan kecewa mendalam atas keputusan yang dibuat Pemerintah untuk membuat Metro Convention Center (MCC), dengan menghancurkan gedung yang juga disebut dengan Eks Kantor Onderdistric atau Wedana Metro.

“Gedung ini sudah difungsikan sejak tahun 1937, dan merupakan monumen sejarah tertua serta heroik pada zaman perang kemerdekaan, karena Belanda saja tidak berani membumihanguskan gedung tersebut kala itu,” jelasnya, Kamis (17/8).

Dia menjelaskan, bahwa gedung sejarah tersebut juga merupakan pusat Pemerintahan Onderdistric atau Wedana Metro, yang wilayahnya mencakup Bedeng 1 Trimurjo sampai dengan Bedeng 67 Sekampung.

“Termasuk penandatanganan pembagian tanah kepada rakyat kolonisasi, juga penentuan HUT Kota Metro tanggal 9 Juni 1937, dilaksanakan di gedung sejarah tersebut,” tegas Lek Darsono.

Diharapkan, Pemerintah bersama dengan DPRD Kota Metro agar kembali mencari solusi terbaik, adanya pembangunan MCC tidak serta merta menghilangkan gedung bersejarah yang seharusnya dipertahankan keberadaannya.

“Jika gedung sejarah ini sampai rata, maka keturunan kolonisasi dari wilayah Lamteng, Lamtim, dan Metro, akan melakukan aksi besar, termasuk mengepung Kantor Pemkot Metro, Kami atas nama leluhur akan berjuang mempertahankan ini sampai titik darah penghabisan,”egas Darsono.(ma)

Share :