ragamlampung.com — Pudji Hartanto Iskandar mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan. Alasannya bukan karena ada persoalan, tapi faktor usia. Ia sudah berusia 58 tahun dan telah berkomitmen sejak masuk kepolisian akan pensiun dini di usia itu.
“Saya diwisuda purna Polri, saya harus berani ambil keputusan tidak melanjutkan sampai usia 60 tahun,” katanya, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Keputusan itu, kata dia, sudah melalui pertimbangan matang, bahkan melalui ibadah sebagai umat Muslim, seperti Salat Istikharah dan berdoa di Tanah Suci.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu telah menyerahkan surat pengajuan pensiun dini sejak Juni 2017. Surat persetujuan Presiden keluar pada 8 Agustus 2017. Terhitung Senin (21/8) ia diganti pelaksana tugas tanpa acara serah terima jabatan. (ar)
Leave a Reply