Pria Paruh Baya Gerayangi Tiga Siswa SD

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang pria paruh baya berprofesi buruh ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan. Ia diduga menggerayangi tiga siswi sekolah dasar (SD) yang sedang bermain.

Peristiwa itu dilaporkan seorang korban kepada orang tuanya, kemudian melapor ke Polsek Gedungmeneng, Tulangbawang. Tak berapa lama, petugas mencari tersangka dan ditemukan saat sedang memancing.

“Tersangka ditangkap Jumat (8/9) pukul 01.00 WIB saat sedang memancing di areal perkebunan tebu PT. ILP dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” kata Kapolsek Gedungmeneng AKP Suharto, Minggu (10/9/2017).

Kapolsek menjelaskan, AN (52) diduga menggerayangi tiga siswi SD masing-masing berusia 8 tahun, 9 tahun, 10 tahun.

Ketiga korban sedang bermain di rumah korban Senin (4/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat korban asik bermain, pelaku datang dan langsung menggerayangi mereka. Peristiwa itu terungkap saat seorang korban bercerita kepada orang tuanya. (ar)

Share :