ragamlampung.com — Puluhan kontraktor mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (12/9/2017). Mereka meminta kejelasan pembayaran dana proyek pembangunan tahap I dan II.
Para kontraktor tersebut diterima Sekretaris Kabupaten Samsir dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo.
Saat berdialog di depan ruang kantor sekkab, sempat panas karena para kontraktor ada yang emosi karena haknya tak kunjung diberikan.
Samsir berusaha meredam emosi mereka. “Dana itu pasti keluar, hanya persoalan waktu,” katanya. Namun, Samsir tak dapat memberikan ketegasan waktu pembayaran tersebut.
Seorang kontraktor, Gundala, mengatakan, ia dan koleganya sudah terikat kontrak menyelesaikan pekerjaan yang dimenangkan. Kontrak terus berjalan sedangkan dana tahap I untuk memulai pekerjaan tak kunjung dibayarkan pemkab.
Karena itu, kontraktor terancam terkena sanksi jika tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Sanksi kami jelas, kena denda. Terus kalau pemda tidak bayar, kena denda apa. Kan enggak ada,” katanya.
Kepala BPKA Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, uang proyek tahap II sudah dapat dibayarkan paling cepat hari Kamis ini. “Hari Kamis ini kami keluarkan untuk yang sudah PHO atau pekerjaannya rampung 90 persen,” ujarnya.
Untuk uang tahap I baru dapat dibayarkan paling lambat bulan Oktober mendatang. Itu pun dapat dibayarkan jika proyek yang dikerjakan sudah memiliki perkembangan. Karena, pinjaman dari bank tak boleh digunakan untuk pembayaran uang muka jika proyek yang dikerjakan belum memiliki perkembangan. (ar)
Leave a Reply