Dua Tersangka Curas Ditangkap di Tempat Berbeda

Share :

ragamlampung.com — Aparat Polres Lampung Utara kembali menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi berbeda, Kamis (14/9/2017).

Seorang tersangka ditangkap di rumah kontrakan di Bandarlampung. Seorang tersangka lagi diamankan di Kecamatan Sungkai Selatan Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi, mengatakan, tersangka pertama merupakan target operasi dalam kasus curas, sedangkan tersangka kedua diduga pelaku curas menggunakan senpi.

Kedua tersangka dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. (ar)

Share :