Merealisasikan DD, Desa Margomulyo Mesuji Malah Terhutang 40 juta

Share :

ragamlampung.com – Abdul Salam alias Monte, Kepala Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesujitimur, Kabupaten Mesuji mengeluhkan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Keluhan itu lahir disebabkan,  terang dia, karena realisasi penyerapan DD ke pembangunan insfratruktur menimbulkan hutang 40 juta yang belum terbayar.

“Alah mas pening. Dana Desa di tahap pertama 60% ini saja kami kerjakan sampai selesai malah menimbulkan hutang 40 juta. Ya itu disebabkan karena saat ini harga besi naik, harga semen naik. Ya karena kami dapat berhutang sih membeli matrial, makanya semua jadi mahal,” kata Kades Monte menjelaskan kepada ragamlampung.com dikediamannya, Sabtu, (30/9/2017).

Posyandu hasil DD 2017, Desa Margomulyo, Mesuji. Foto Gusti/ragamlampung.com

Masih dikatakan monte, hal itu terjadi juga karena aturan pencairan DD di Kabupaten Mesuji saat ini harus membubuhkan surat permintaan pembayaran atau nota penagihan material.

“Lah sekarang loh aturan pencairan harus membawa spp atau nota hutang, gak kayak dulu tahun kemarin. pencairan DD tahap Pertama langsung 60% duetnya kami pegang.”

“Ya lihatlah ini, kami malah terhutang 40 juta, itu hutang desa bukan jadi hutang saya,” terangnya, bernada kesal.

Kades Monte menjelaskan jumlah uang Dana Desa 60% itu sebanyak 400 juta lebih, dan dana itu dibangunkan untuk gorong-gorong, peningkatan jalan, dan posyandu.

Menanggapi hal itu, Camat Mesujitimur Tarbin mengatakan, wajar itu terjadi karena pencairan Dana Desa belum full 100%.

“Wajar dinda itu terjadi, kan masih ada pencairan tahap kedua sebesar 40%. Biar nanti saya komunikasi sama Kades monte apa masalahnya, dimana selipnya, jangan baseng mengeluh, harusnya dia giat dong kerja, kerja dan kerja,” ringkas Camat Tarbin menanggapi hal itu melalui sambungan telepon. (gst)

 

Share :