ragamlampung.com — Panitia pengawas pemilu Kabupaten Mesuji minta KPU memerhatikan daftar pemilih tetap (DPT) di desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten dari Provinsi Sumatera Selatan. DPT itu akan digunakan untuk pemilihan gubernur Lampung dan pemilihan legislatif.
Desa yang berbatasan langsung dengan Mesuji adalah Kabupaten Ogan Komering ilir. Desa itu rawan disusupi pemilih siluman.
Ketua Panwaslu Mesuji Apri Susanto, mengatakan, Rabu (11/10/2017), masuknya pemilih siluman dalam DPT bisa menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.
Dalam pilkada 15 Februari lalu, DPT tidak jadi persoalan, tapi mulai dari sekarang KPU harus memerhatikan desa yang perbatasan. Caranya pembahasan dengan sejumlah pihak terkait lainnya.
Komisioner KPU Mesuji Imani yakin pemilih siluman tidak akan masuk dalam DPT. Sebab, sudah mengacu kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sehingga, pemilih yang masuk DPT merupakan penduduk berdomisili di Mesuji.
Selain itu, proses penetapan DPT nanti KPU melibatkan RT/RW dusun setempat. RT/RW memahami warganya masing-masing. Petugas pemuktahiran data pemilih akan turun ke lapangan secara langsung. (ar)
Leave a Reply