ragamlampung.com — Aparat terpaksa menembak hingga tewas dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Tersangka Fa (22) dan Fj (22), merupakan sindikat Lampung spesialisasi pencurian sepeda motor.
Keduanya juga terlibat penembakan hingga korbannya tewas Alif. Sebelum ditembak, kedua tersangka melawan petugas dan mencoba merebut senjata api petugas.
“Tersangka sempat ingin merebut senjata milik petugas, sehingga sempat bergumul dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas,” kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi, Senin (16/10/2017). Petugas menembak bagian dada kedua tersangka hingga tewas.
Ia menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat Lampung, di Tangerang Kota diduga sudah beraksi 50 kali. Mereka juga tidak segan melukai korbannya jika melawan.
Seorang tersangka, Fa sebelum meninggal mengaku membeli senjata api dan pelurunya dari Lampung seharga Rp1,5 juta yang digunakan untuk menembak Alif. (ar)
Leave a Reply