Karena Miskin, 11 Desa di Lampung Timur Rawan Pangan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sebanyak 11 desa di Kabupaten Lampung Timur dinyatakan desa rawan pangan. Kerawanan ini bukan berarti kekurangan makanan, tapi berdasarkan aspek ketersediaan pangan dengan indikator minimnya jumlah warung dan toko di desa.

Selain itu, aspek keterjangkauan pangan, indikatornya rendahnya kesehatan warga dan minimnya ketersediaan infrastruktur seperti listrik dan jalan. Juga aspek pemanfaatan pangan, indikatornya minimnya ketersediaan air bersih dan banyaknya jumlah anak yang tidak sekolah umur 7-15 tahun.

Kabid Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur, Dian Ratna Sari, mengatakan, Senin (16/10/2017), desa itu terdiri Gunung Mulyo, Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik, Desa Mekar Jaya Kecamatan Jabung, Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti.

Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Desa Melinting Kecamatan Tebing, Sumber Marga Kecamatan Way Jepara, Desa Rajabasa Lama Dua Kecamatan Labuhan Ratu, Desa Sukadana Timur, Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana dan Desa Sukacari Kecamatan Batang Hari Nuban.

Pemkab bersama dinas terkait berupaya menanggulangi kemiskinan di desa tersebut melalui pembinaan desa dan program sanitasi, penyediaan tenaga kesehatan dan penyediaan bantuan pangan. (ar)

Share :