Penangkapan 23 Tersangka Kriminal Berjalan Mulus

penjelasan polres lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — Polres Lampung Utara dua minggu terakhir bulan Oktober 2017, mengungkap 14 kasus dan mengamankan 23 tersangka. Keberhasilan ini hasil kerja sama Polres dengan jajaran polsek.

Penangakapan tersangka tidak ada melalui tindakan tegas dan terukur atau ditembak, karena tidak melawan saat akan ditangkap.

“Tidak ada yang kita lakukan tindakan tegas (ditembak), karena saat penggerbekan kebanyakan tersangka sedang tertidur di rumahnya,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, akhir pekan lalu (21/10).

Ia mengatakan, kasus itu terdiri pencurian sepeda motor, perjudian, senjata tajam, penggelapan, pencabulan, dan narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain kendaraan roda empat, sepeda motor, senjata tajam, handphone, notebook, dan uang tunai Rp435.000.

Kapolres menuturkan, Tekab 308 Polres bersama anggota reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan satu tersangka (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor. Dari empat orang tersangka, dua diantaranya diamankan dan dua lainnya dalam pencarian. (ar)

Share :