ragamlampung.com — DPRD Lampung Utara kembali membatalkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal macetnya pembayaran proyek. DPRD sudah berkoordinasi langsung dengan Ditjen Perimbangan Daerah Kementerian Keuangan menanyakan APBD Murni daerah itu.
“Informasi dari Kemenkeu, Dana Alokasi Umum diberikan tiap tanggal 28 dan 29 akhir bulan. Untuk Dana Alokasi Khusus diberikan sekaligus. Jumlahnya Rp105 miliar. Menurut informasi sudah dikirim dan selesai,” kata anggota DPRD Herwan Mega, Selasa (24/10/2017).
Sedangkan anggaran bagi hasil daerah provinsi baru dikirim ke kas daerah sebesar Rp20 miliar dan sudah dikirim.
Herwan mengatakan, DPRD sudah dua kali mengundang eksekutif untuk mengetahui aliran keluar dan masuk anggaran pemerintah daerah, namun tidak digubris.
“Kita agendakan pemanggilan ketiga pada Kamis (26/10), jika masih tidak hadir, akan kita sampaikan kepada pimpinan,” katanya. (ar)
Leave a Reply