ragamlampung.com — Polres Lampung Utara mendeklarasikan dan penandatanganan pakta integritas pembentukan zona bersih narkoba di Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Eka Mulyana, Dandim 0412/LU Letkol Inf R.D. Bahtiar Kurniawan, dan Wakil Bupati Sri Widodo.
Muhammad Yusrizal, tokoh masyarakat juga Wakil Ketua I DPRD mengapresiasi rencana dibersihkannya daerah itu dari peredaran narkoba. “Tidak ada alasan kami sebagai warga Tanah Miring tidak mendukung langkah ini,” katanya, Selasa (24/10/2017).
Kapolres AKBP Eka Mulyana mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk menciptakan Tanah Miring bersih dari peredaran narkoba. Bila nanti masih ditemukan pengedar narkoba di daerah itu, sanksi siap menerima hukuman. (ar)
Leave a Reply