ragamlampung.com — Kurang dari sehari, dua tersangka pencurian dengan kekerasan di Kota Metro, ditangkap polisi. Dua tersangka ditangkap di Jalan Raya Gunung Sugih, Lintas Sumatra, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (8/11) siang.
Team Tekab 308 Polres Metro mengangkap mereka berdasarkan laporan korban Vini Fallensi yang kehilangan tas berisi dua unit telepon genggam, dompet berisikan ATM, dan surat surat berharga.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona, mengatakan, tersangka berinisial DW (20), dan seorang lagi masih di bawah umur, RN (15).
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Metro Utara dan Metro Barat, serta sekali di wilayah Batanghari, Lampung Timur. (ar)
Leave a Reply