ragamlampung.com — Yurizal (64) hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat Asar di masjid tidak jauh dari rumahnya. Ia kaget bukan kepalang karena di tengah jalan berpapasan dengan seseorang naik motor sambil menenteng sangkar burung dan berikut isinya.
Kekagetannya beralasan karena burung Cucak Hijau itu ia sangat kenal. Burung itu sehari-harinya berada di rumahnya, di Pekon Kota Dalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Yurizal berteriak minta tolong dan memancing warga berdatangan hingga mengejar tersangka. HE (38) berhasil setelah dikejar warga. Saat bersamaan dua anggota Polsek melintas di tempat kejadian. Tersangka langsung diamankan ke Talang Padang, Jumat (17/11/2017).
“Sekitar pukul 16.00 Wib, tersangka diamankan warga karena kepergok mengambil cucak hijau berikut kandangnya. Beruntung Kaur Bin Ops Sat Lantas , Iptu Tajudin dan Kasubbag Humas Iptu Yulmartin melintas dan segera membawa tersangka ke Polsek,” kata Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, dikutip dari Tribratanews.
Tersangka berikut barang bukti berupa seekor burung cucak hijau dan kandangnya, seekor burung air mancur, dan sepeda motor diamankan di polsek. (ar)
Leave a Reply