Buruh Jadi Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang tersangka spesialis pencuri sarang burung walet ditangkap di Kabupaten Tulangbawang. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kasus pencurian 1 kg sarang burung walet di tempatnya, dengan kerugian Rp13 juta.

Kapolsek Gedung Meneng, Tulangbawang AKP Suharto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, Selasa (28/11/2017), pencurian di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya. Tersangka sehari-harinya berprofesi buruh dan ditangkap Senin siang.

Ia menuturkan, korban Bahrun Rosyid (43), melapor kehilangan sarang burung walet seberat 1 kg,
kemudian petugas mencari dan mengejar tersangka. Berkat keuletan dan ketelitian anggota di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap.

Suharto menambahkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sarang burung walet seberat 2 ons, 1 buah kayu gelam yang terdapat penggaris besi dan dililit karet ban yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Gedung Meneng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. (ar)

Share :