ragamlampung.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan status siaga darurat daerahnya mulai Rabu (29/11/2017) sampai akhir Januari 2018. Penetapan tersebut setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah DIY akibat siklon tropis Cempaka.
“Situasi terkini, DIY siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Krido Suprayitno, Rabu (29/11).
Ia mengatakan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, dinyatakan
tanggap darurat untuk mengantisipasi bencana susulan. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo masih siaga darurat.
Sementara itu, ahli tata kota dari Arsitek Komunitas (ARKOM) Jogja Yuli Kisworo, menjelaskan, penyebab banjir dan tanah longsor di DIY bukan hanya disebabkan hujan lebat tapi masalah tata letak kota.
Ia mendesak pemda mencontoh kota-kota besar di luar negeri yang telah meninggalkan pendekatan mengedepankan aspek estetis dalam pembangunan kota, terutama betonisasi di banyak area.
Selain itu, pengembalian fungsi sungai sebagai drainase kota dan area resapan air. Dan lebih penting lagi komitmen pemerintah menjaga lingkungan. Pembangunan bukan berarti merusak lingkungan. (ar)
Leave a Reply