ragamlampung.com — Tak ada yang menyangka jika kapten pilot Lion Air itu terjerat kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap karena diduga menggunakan sabu, di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (4/12) malam. Aparat menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.
MS bekerja di Lion Air sejak tahun 2014, dan selama ini bersikap dan berperilaku baik. Catatan kesehatannya pun rutin diperiksa enam bulan sekali, dan tak ada masalah.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, mengatakan, Selasa (5/12/2017),
tak ada yang janggal dalam keseharian MS. Apalagi rutin dilakukan tes kesehatan.
Ramaditya menambahkan, perusahaan akan memecat yang bersangkutan jika terbukti pengguna narkoba.
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif menggunakan narkoba. Ia membawa sabu dari Tangerang dengan cara diselipkan di dompetnya. (ar)
Leave a Reply