ragamlampung.com — Kabupaten Mesuji dan Lampung Utara dianggap salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Polda Lampung memberikan perhatian serius atas dua wilayah tersebut hingga tercapai target Lampung Zona Bebas Narkoba.
Hal itu dikemukakan Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol, dalam keterangan pers akhir tahun 2017, Kamis (28/12/2017).
Hadir dalam keterangan pers itu Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo dan Kabid Humas Kombes Pol Sulistyaningsih. Juga seluruh pejabat Polda dan pers.
Angesta mengatakan, di wilayah Mesuji, Sungai Sodong merupakan daerah sulit dijangkau. Narkoba digunakan untuk mengunduh sawit supaya tidak cepat lelah.
“Di sana jalan susah tapi nanti kita ke sana untuk mengkaji sebab narkoba digunakan untuk penyemangat pekerja supaya tidak cepat lelah saat bekerja mengunduh sawit,” katanya.
Sedangkan di Lampung Utara, kata dia, tiap pesta atau hajatan menghadirkan acara hiburan orgen tunggal atau acara musik. Saat itu biasanya bandar narkoba beraksi dan anak-anak muda pesta narkoba.
“Ini temuan sangat mengkhawatirkan. Saya sudah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung supaya segera menyelidikinya. Genderang perang terhadap narkoba harus terus ditabuh,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply