ragamlampung.com — Dua anggota kelompok Lampung dan Jawa Timur, tersangka pencurian dengan pemberatan, ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap, Jumat (30/12/2017).
Para tersangka kerap beraksi di berbagai daerah, seperti Purwokerto, Bekasi, Garut, dan Jawa Barat.
Keduanya diduga diterlibat pencurian onderdil eksavator di Kecamatan Cilongok, Banyumas, belum lama ini. Namun, tiga rekannya berhasil lolos dari sergapan, dan kini jadi buronan (DPO).
“Polisi sudah mengantongi tiga tersangka DPO berikut alamatnya. Tim masih melakukan pengejaran. Mereka ini terbagi dua kelompok, satu kelompok Lampung dan satunya kelompok Jawa Timur,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Djunaedi, Jumat (30/12/2017).
Barang bukti yang disita antara lain, peralatan bangunan mulai kunci pas, obeng, palu hingga peralatan untuk membongkar eskavator.
Djunaedi mengatakan, baran hasil curian dijual di daerah Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki penadahnya. (ar)
Leave a Reply