ragamlampung.com — Warga menangkap seorang yang diduga hendak melarikan anak di bawah. Tersangka diduga predator pedofilia, sebelumnya membawa bocah yang sama ke sebuah stadion tapi aksi cabulnya gagal karena kepergok warga.
UD (20) melarikan diri, tapi selang beberapa hari kemudian mendatangi bocah tersebut di rumahnya di Way Halim, Bandarlampung, Sabtu (13/1/2018). Belum sempat membawa bocah itu, warga kembali memergokinya.
Kali ini UD tertangkap dan digelandang warga ke masjid dan diinterogasi. Warga kemudian menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.
Andi, warga setempat mengatakan, UD ditangkap karena berusaha membawa lari anak di bawah umur. (ar)
Leave a Reply