ragamlampung.com — Tiga warga Kabupaten Tulangbawang, dua berprofesi pegawai swasta dan seorang lagi sebagai buruh, mengaku polisi. Mereka diduga sindikat itu beraksi di jalan, dan berhasil memboyong satu unit sepeda motor milik petani.
Aksi mereka terhenti setelah aparat Satuan Reskrim Polres Tulangbawang turun tangan. Ketiganya dibekuk di tempat berbeda, Senin (15/1/2018).
“Para tersangka mengaku anggota kepolisian, lalu mengecek surat-surat kendaraan yang dibawa korban. Lalu mereka membawa sepeda motor korbannya dengan alasan surat-surat kendaran tidak lengkap. Mereka juga mengancam korbannya jika melawan akan ditembak kaki,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Donny Kristian Bara’langi, mewakili Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo, Selasa (16/1/2018).
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Ari Sudarwoto (29), petani yang tinggal di Tulangbawang Barat. Motornya Yamaha Vixion dirampas ketiga tersangka.
Kini para tersangka ditahan di Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ar)
Leave a Reply