ragamlampung.com — Sabu seberat 3 kilogram seharga sekitar Rp5 miliar, gagal diselundupkan dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sabu dari Medan hendak dibawa ke Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Syarhan mengatakan, Kamis (18/1/2018), petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, mencium rencana tersebut di Sea Port Interduction, Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/1).
Ia mengatakan, polisi menangkap pula tiga tersangka. Polisi masih memburu tersangka lain karena diduga melibatkan jaringan internasional.
Syarhan menjelaskan, sabu diselipkan di dalam dashboard mobil jenis Avanza. Ketiganya diperintah seseorang di Medan, Sumatera Utara sebagai bandar. (ar)
Leave a Reply