ragamlampung.com — Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya mengusut tuntas keberadaan dan kepemilikan senjata api rakitan. Senjata itu dibuat seorang warga di rumahnya sendiri, di Dusun VIII, Desa Tanjungsari, Lampung Timur.
Kapolda mengunjungi langsung tempat pembuatan senpi rakitan itu, Kamis (18/1/2018).
Yuli Kurniadi kepada Kapolda mengaku senjata api yang dibuatnya dijual seharga Rp3 juta per pucuk. Ia juga menerima perbaikan perbaikan senjata api yang rusak dengan harga sesuai kerusakannya.
“Harus dikembangkan siapa yang telah beli senjata api kepada Yuli. Menurut pengakuannya sudah delapan orang yang membeli senjata api,” kata Kapolda, dikutip Jumat (19/1/2018).
Yuli Kurniadi dalam pengakuannya menuturkan, ia merakit senjata api setelah ada pemesan dan harus menunjukan jenis pelurunya.
Sebelum membuat kerangka senjata api lebih dulu mencocokan silinder dengan jenis pelurunya.
“Saya buat kalau ada pesanan. Kalau nggak ada, sehari-hari kerja di bengkel sepeda motor dan tukang las,” katanya. (rus)
Leave a Reply