ragamlampung.com — Dua tersangka pencurian sepeda motor kelompok Lampung tak bisa mengelak ketika disodorkan rekaman CCTV. Dalam rekaman itu keduanya beraksi menyikat motor milik korbannya, Rabu (17/1).
Ar dan Herw ditangkap di aparat Polresto Jakarta Pusat, selang dua hari setelah kejadian.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, Ahad (21/1/2018), korban iromi Habe melaporkan kehilangan sepda dan langsung ditindaklanjuti petugas. Salah satu jalan menyelidiki pelakunya dari rekaman CCTV.
Suyatno mengatakan, rekaman tersebut disebar di jajaran Polda Metro Jaya. Keduanya dipergoki petugas saat hendak beraksi mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta Pusat.
“Motor hasil curian pertama sudah dijual kepada penadah seharga Rp2 juta,” katanya. (ar)
Leave a Reply