Persiapkan Kader, Saleh Candra Yakin Nasdem Bakal Pimpin Metro

Share :

ragamlampung.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Metro Saleh Candra menyakini partai besutan Surya Paloh tersebut akan mampu memimpin Bumi Sai Wawai dalam berbagai kontestasi pemilihan umum, baik Pileg, Pilwakot, Pilgub hingga Pilpres.

Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi awak media usai verifikasi faktual KPU di kantor DPD Nasdem Kota Metro, Rabu (31/1/2018).

“Target kita untuk pilgub ini 50 sampai 70 persen kemenangan di Kota Metro. Sementara untuk target caleg kami yakin dan berharap kali ini kami akan memimpin Kota Metro, dan kami minta Partai Nasdem di kasih peluang untuk menjadi ketua DPRD. Dan kita juga sudah mempersiapkan banyak kader-kader terbaik partai Nasdem untuk maju ke pilwakot, karena kita punya prinsip yang kita calonkan harus menang,” paparnya.

Mantan Wakil Walikota Metro periode sebelumnya ini juga mengucapkan rasa syukur diterimanya Nasdem dalam verifikasi Faktual oleh KPU Metro. Dirinya juga mengatakan Partai berslogan Restorasi Indonesia tersebut fokus mencari figur terbaik tanpa membebankan mahar politik.

“Pada hari ini saya bersyukur bahwa partai nasdem dapat di terima dalam verifikasi, setelah ini masih banyak tahapan untuk menghadapi pilgub, pileg dan menggerakkan mesin politik kita supaya lebih solid. Dan partai nasdem tidak ada mahar karena kita mencari figur legislatif yang terbaik,” terangnya.

Sementara ini, Komisioner KPU Nova Hadiyanto menyampaikan, verifikasi Faktual terhadap partai Nasdem Kota Metro telah usai dan berjalan lancar.

“Hari ini kita lakukan verifikasi kepengurusan kepada partai Nasdem Kota Metro dan sudah sesuai dengan yang ada di sipol, untuk keterwakilan perempuan di sipol itu ada 6 orang dari 20 orang kepengurusan yang ada di Nasdem Kota Metro. Untuk keanggotaan Partai Nasdem sempel nya ada 43 orang dan sudah di hadirkan serta menunjukan KTA dan KTP elektronik nya. Jadi hari ini semua berjalan lancar dan sesuai apa yang menjadi ketentuan di dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2018, dan verifikasi faktual ini tidak ada kendala apa-apa semua berjalan dengan baik dan lancar.(ema)

Share :