ragamlampung.com — Sebanyak 46 pulau di Provinsi Lampung akan diverifikasi dan namanya dibakukan Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial (PPKL-BIG) Indonesia. Verifikasi bertujuan memperkuat informasi data yang diperoleh tahun lalu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung Hery Suliyanto, mengatakan, jumlah pulau tersebar di Lampung seluruhnya 132 pulau. Tapi, masih banyak pulau kecil belum dikenali. Padahal, memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
“Verifikasi ini nantinya acuan nasional dan staretegis dalam pengambilan keputusan berbagai pihak. Ini juga untuk menghindari perdagangan daratan kecil kepada pihak asing,” katanya, dikutip Senin (5/2/2018).
Ia mengatakan, BIG akan turun langsung ke pulau yang dimaksud. Saat di lapangan mengikutsertakan masyarakat setempat karena lebih memahami kondisi geografis. (ar)
Leave a Reply