ragamlampung.com – Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji Agung Subandara menyebutkan, Bupati Khamamik membuat kebijakan untuk program Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) tahun 2018 agar menggunakan kusen berbahan cor beton.
“Ini kebijakan Bupati Khamamik Baperlahu 2018 untuk menggunakan kusen cor beton,” sebutnya, usai mengecek contoh kusen cor beton, di halaman Rumdis Bupati Mesuji, Desa Gedung Ram, Tanjung raya, Kamis (22/3/2018).
Agung menjelaskan alasan Bupati membuat kebijakan itu, karena menimbang 3 nilai plus yang didapatkan bila program Baperlahu menerapkan pemakaian kusen cor beton. Salah satunya lebih konservatif, sebab dapat meminimalisir penggunaan kayu dalam membangun rumah juga mendukung program pelestarian alam.
“Kedua, kusen cor beton lebih awet, karena tidak akan lapuk. Ketiga, lebih murah, apalagi nanti kusen cor diproduksi secara massal untuk memenuhi kebutuhan baperlahu tahun ini,” terangnya.
Nantinya, lanjut Agung, penggunaan kusen cor beton akan diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati).
“Sekarang masih dibahas, penggunaan kusen cor beton ini nanti kita atur dengan perbup,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply