ragamlampung.com – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memerlukan kajian mendalam.
“Memang benar ada wacana pilkada ke DPRD, tapi itu masih perlu dikaji secara mendalam,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Evert Ernest Mangindaan, di Manado, Kamis (12/4/2018) malam.
Menurutnya, pilkada langsung, maupun yang pelaksanaannya dikembalikan kepada DPRD, memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.
“Kalau dipilih DPRD, Indonesia dibilang mundur. Untuk apa ada reformasi? Tapi kalau pemilihan langsung, banyak kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan. Jadi plus-minusnya ada,” sebutnya.
Namun demikian aspirasi masyarakat mengenai wacana untuk mengembalikan pelaksanaan pilkada kepada DPRD juga perlu didengar.
“Pada prinsifnya Kalau itu diinginkan seluruh rakyat, why not?,” ujar Mangindaan.(askur)
Leave a Reply