HNP dan Partners Desak Pomal Usut Tuntas Keterlibatan Marinir

Share :

ragamlampung.com – Setelah warga Desa Gunung Tiga dan Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, salah satu pemerhati hukum dari kantor hukum HNP & Partner’s juga meminta Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) dapat menindaklanjuti serta mengusut keterlibatan anggotanya yang menjadi beking Pengecoran Minyak Di Desa Gunung Tiga Belum lama ini.

Salah satu advokat dari Kantor HNP dan Partners, Adv Nofrizal SH menyebut, tindakan oknum marinir harus diusut karena hal tersebut tidak benar dan mencoreng nama baik institusi.

“Jika memang benar sudah diserahkan ke Pomal ya silahkan diproses, namun Pengecor Dan kroni-kroninya juga harus diusut tuntas untuk pembelajaran kedepan,” kata Nofrizal

Nofrizal mengatakan, siap mendampingi warga untuk berkoordinasi dengan pihak Pomal untuk mengecek sejauhmana perkembangan kasus ini.
“Kita akan awal kasus ini,” tutup Nofrizal.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Penangkapan Pengecor minya di SPBU Desa Gunungtiga, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Dipastikan berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Ronal menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya sudah dinaikkan.

“Tapi sampai saat ini belum ada yg ditahan baik pemilik mobil ataupun yang mengecor dipom, ” jelas Ronal kepada ragamlampung.com Senin lalu (09/04/2018).

Dia menyebut mobil truk dan anggota Marinir udah diserahkan kepada pomal,” ungkap Ronald

Saat ditanya kenapa pom bensin tidak disegel dikarenakan mengacu pada undang – undang migas.

“Masih proses tunggu saja, ” ungkapnya.(rl)

Share :