ragamlampung.com – Wakil Walikota Metro menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera Bantuan Pangan Non Tunai (KKS-BPNT) serta penyerahan secara simbolis Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah Se-Kota Metro Tahun 2018 yang berlangsung di Lapangan 22 Hadimulyo Barat, Kota Metro (27/04).
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan transformasi dari bantuan pangan Raskin dan Rastra. Pada bulan april tahun 2018 ini merupakan penyaluran perdana BPNT di Kota Metro dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 5.980 yang terbagi di 19 agen yang disebut E Warong.
Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ellya Lusianna, menjelaskan bahwa masing-masing E Warong memiliki penyelia yang berasal dari pendamping PKH serta pendamping BPNT yang berasal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
“Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 110.000 per bulan sehingga total dana yang digulirkan oleh Kementerian Sosial RI sebesar Rp 647.900.000 setiap bulan untuk BPNT. Dana Rp 110.000 dikirim ke masing-masing rekening KPM dan dipergunakan untuk transaksi beras dan telur dengan menggunakan kartu kombo yang digesekkan di mesin EDC,” jelas Ellya Lusianna.
Disamping itu, Ellya juga menyampaikan mengenai bantuan rumah ibadah tahun 2018 terhadap 81 lokasi rumah ibadah di 22 kelurahan yang akan dilaksanakan secara bertahap, yakni tahap 1 di Kecamatan Metro Pusat, tahap 2 di Kecamatan Metro Utara, tahap 3 di Kecamatan Metro Barat, tahap 4 di Kecamatan Metro Timur, dan tahap 5 di Kecamatan Metro Selatan.
Didalam sambutan, Wakil Walikota Metro, Djohan, mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan secara non tunai mulai dilaksanakan pada tahun 2017 di 44 kota yang memiliki akses dan fasilitas memadai. Di Provinsi Lampung, Kota Metro masuk dalam gelombang kedua dalam penerapan BPNT setelah Bandar Lampung.
“Saya berharap program ini dapat berjalan sukses sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Metro serta pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Metro,” terangnya.
Djohan juga menambahkan mengenai bantuan untuk rumah ibadah berupa bantuan bahan bangunan dan sarana prasarana, maksud dan tujuan dari pemberian bantuan tersebut tidak terlepas dari misi Walikota Metro yaitu membangun sumber daya manusia yang bertaqwa, berkualitas, profesional, unggul, berdaya saing dan berakhlak mulia melalui system pendidikan yang terarah dan komprehensif.
“Dengan adanya peningkatan kualitas rumah ibadah diharapkan akan mewujudkan masyarakat yang berkualitas, bertaqwa, dan berakhlak mulia dan pada akhirnya dapat mendukung pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Metro,” tutup Djohan.(ema)
Leave a Reply