ragamlampung.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tonase dan Kelas Jalan. Ini bertujuan demi menjaga Insfratruktur jalan Kabupaten Mesuji yang sudah terbangun.
“Perbup ini mengatur kelas jalan dan tonase, Pak. Demi menjaga Insfratruktur jalan kita,” kata Bupati Khamami ketika berbincang membahas hal tersebut dengan Kepala Dinas Perhubungan & Kominfo Mesuji Widada, dan Jajarannya di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Sabtu (28/4/2018), pagi.
Selain itu, Khamami juga perintahkan Kadis Widada untuk membuat Nama-nama Jalan Kabupaten Mesuji.
“Tahun ini kita membangun jalan Rigid Lean Concrete sepanjang 100 km, tahun depan 150 km. Ini musti kita jaga bersama, diberi nama ya Pak Kadis jalan-jalan kita,” bilangnya.
Saat ini, kata Kadis Widada, Perbup ini sudah pembahasan. Ia mempertegas Jalan-jalan Kabupaten Mesuji maksimum dilalui Kendaraan berat Maksimum 5 ton.
“Itu berikut kendaraan dan muatan loh, 5 ton,” ujarnya.(gst)
Leave a Reply