Panwaslu – KPU Tuba Gelar Rakor Pengawasan Logistik

Share :

ragamlampung.com – Dua lembaga Penyelenggara Pemilu Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi pengawasan pengadaan dan distribusi logistik Pilgub Lampung di GSG Mitra Bangsa, Senin (4/6).

Rakor Pengawasan pengadaan dan distribusi logistik diikuti oleh Komisioner Panwascam divisi PHL dan HPP serta staf PHL se Kecamatan Banjaragung.
Agenda dikemas pemaparan dan dialog tanya jawab bersama anggota Panwascam, Panwaskab dan KPU.

Ketua Panwaslu Tulangbawang Rachmad Lihusnu mengatakan proses pengadaan logistik harus diawasi secara tepat. Mulai dari proses sistem lelangnya sampai dengan jumlah dan kualitas logistik tersebut.

Ia menjelaskan, tugas pengawasan pengadaan logistik Pilgub Lampung dilakukan oleh Bawaslu Lampung. Panwas Kabupaten sifatnya hanya turunan dan membantu Bawaslu.

“Pilgub Lampung adalah hajat Provinsi, lembaga penyelenggara adalah KPU Lampung dan Bawaslu Lampung. Kabupaten sifatnya hanya membantu saja,”ujarnya.

Komisioner KPU Tulangbawang Faisol menerangkan, Pemilu atau Pilkada dilaksanakan oleh tiga lembaga, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Ketiga lembaga ini punya peran, tugas dan kewajiban yang berbeda.

Diuraikannya, pengadaan jumlah kebutuhan logistik di lakukan oleh KPU dan tidak perlu mengajukan atau mendapatkan persetujuan dari Bawaslu/Panwaslu/Panwascam/Pengawas Kelurahan/Pengawas TPS.

“Dalam pengadaan jumlah logistik KPU tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Bawaslu. Peran Bawaslu adalah mengawasi jumlah dan alur pendistribusiannya.Sehingga tidak terjadi pelanggaran,”terang Faisol.

Ia menegaskan, lembaga KPU senantiasa akan bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan perundang – undangan Pemilu. Pihaknya sangat terbuka untuk diawasi. Bahkan meminta untuk diawasi.

“Ayo awasi kami dalam pendistribusian logistik. Alurnya ayo diawasi. Mulai dari gudang KPU sampai ditingkat TPS. Pastikan didistribusikan secara benar dan tepat,”tegasnya. (sbp)

Share :