ragamlampung.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Adapun untuk Tahun Anggaran 2017, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto kepada Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti disaksikan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i di Aula BPK RI Perwakilan Lampung, Senin (4/6).
Dalam penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tulangbawang Tahun 2017 ini selain dihadiri Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi’i turut hadir Pj. Sekda, Anthoni yang juga merupakan Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPKAD Rustam Effendi, Inspektur Inspektorat Pahada Hidayat dan Kadis PUPR Ferly Yuledi.
Winarti mengatakan diraihnya Opini WTP dari BPK RI, menjadi kebanggaan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Tulangbawang. Menurutnya itu adalah suatu prestasi dan keberhasilan bersama dan bergotong royong dalam mewujudkan Pemerintahan yang good goverment.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI karena telah membimbing dalam hal menyelesaikan laporan terkait Anggaran Pendapatan Belaja Daerah APBD) Kabupaten Tulangbawang, sehingga mampu sesuai dengan aturan dan regulasinya,”ujar Politisi PDIP ini.
Orang nomor satu di Say Bumi Nengah Nyappur yang dijuluki Bupati gotong royong ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik yang telah mendukung penuh dan bekerja keras, sehingga dalam pengelolaaan anggaran dapat diberikan sebuah hadiah yaitu berupa WTP.
“Selain itu, kita juga akan terus berupaya mempertahankan pencapaian opini dan mendapat opini WTP yang ke-5 secara berturut-turut dari BPK-RI, hal ini demi mewujudkan mimpi menuju Istana Negara,”terangnya.
Dijelaskannya, pemberian opini WTP yang ke-4 dari BPK-RI Perwakilan Lampung kepada Kabupaten yang dipimpin Win-Hendri ini, mengacu pada pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa pencapaian opini WTP tidak terlepas dari terpenuhinya kriteria penilaian, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Demikian sebagaimana yang tertuang dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang T.A. 2017 Nomor : 18A/LHP/XVIII.BLP/05/2018 pertanggal 23 Mei 2018, dimana Pemkab Tulangbawang saat penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan telah memenuhi kriteria penilaian sebagaimana mengacu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004.
Untuk diketahui, bahwa setiap Instansi ataupun Lembaga Pemerintah yang mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Untuk itu, apabila mampu mencapai opini WTP dari BPK-RI sebanyak 5 kali secara berturut-turut, maka akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. (sbp).
Leave a Reply