ragamlampung.com – Di hari pertama masuk kerja ini, Pemkab Mesuji menyelenggara acara “Halal Bihalal” di Aula Taman Kehati, di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (21/6/2018).
Di kesempatan itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer diabsen satu persatu.
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengatakan, bagi tenaga honorer yang membolos di acara tersebut akan diberi sanksi tegas. Yaitu sanksi pemberhentian sampai gaji satu bulan tidak dibayarkan. Sementara untuk ASN malas, sambungnya, akan diberikan sanksi teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat.
“Tugas kita melayani masyarakat, tugas kita membangun. Mohon SKPD laporan absensi nya segera laporkan ke saya, akan saya tindaklanjuti. Pasti kita berhentikan honorer itu. Kalau pns, bisa penundaaan pangkat yang bolos,” ujar Khamami.
Dilain sisi, terkait pembangunan insfratruktur, Bupati Khamami memesankan kepada Dinas PUPR Mesuji khususnya Kepala Bidang Binamarga, untuk segera mempercepat pembangunan.
“Sudah lebaran ini cepat selesaikan pembangunan, tegur semua pemborong pengadaan material agar segara memenuhi barangnya, supaya jalan beton rigid pavement kita cepat terbangun,” pesannya.
Di akhir kata, Ia meminta jajarannya untuk selalu kompak dan menjaga kebersamaan. (gst)
Leave a Reply