Bupati Nunik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyiapan Implementasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Share :

Bersama 97 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dari 143 Kabupaten Kota se-Indonesia

ragamlampung.com – Bupati Lampung Timur Cahusnunia Chalim (Nunik) bersama 97 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dari 143 Kabupaten Kota se-Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyiapan Implementasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Rabu (18/07/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Sri Hartoyo, Dipl. SE, ME, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Dodi Krispatmadi, M.Env.E.

Adapun perjanjian berisi tentang rencana Pemerintah Pusat dalam pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Pemerintah Indonesia diamanatkan untuk memenuhi target akses universal di Tahun 2019 yang meliputi pencapaian target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

Dalam rangka memenuhi target tersebut Pemerintah Pusat melakukan pembangunan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau yang dikenal dengan SANIMAS dan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau yang dikenal dengan sebutan TPS-3R.

Tujuan dibangunnya infrastruktur ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengolahan air limbah sehingga mencegah pencemaran muka air tanah akibat kebocoran tangki septik individual.

Pada acara Penyiapan Implementasi Infrastruktur berbasis Masyarakat yang berlangsung dari tanggal 17 sampai 20 Juli 2018 tersebut, beberapa kabupaten yang melakukan MoU bersamaan dengan Kabupaten Lampung Timur adalah Kabupaten Banggai, Kabupaten Pandeglang, Kota Denpasar, Kabupaten Sintan, Kota Manado, serta Kabupaten Trenggalek.(ema)

Share :