DPMPK : Realisasi DD Tidak Tepat, Laporkan ke BPK

Share :

ragamlampung.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kampung (DPMPK) Tulangbawang menyikapi secara tegas, atas adanya realisasi Dana Desa (DD) yang diduga belum tepat sasaran.

Bahkan, DPMPK menyarankan agar masyarakat melaporkan kepada Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di kampung setempat. Bila ditemukan adanya penyimpangan ataupun alokasi DD yang dinilai tidak tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PUEMTTG) DPMPK Tulangbawang Ami Iswandi Ismed Balaw menegaskan, masyarakat bisa melaporkan ke BPK. Itu proses dan prosedurnya.

“Silahkan laporkan kepada BPK. Bila ada DD yang tidak tepat sasaran. Pihak BPK yang punya kewenangan dan tugas alokasi dan realisasi DD disetiap kampungnya. Proses pengusulan anggaran melalui pintu BPK dan musyawarah kampung ,”tegasnya via ponselnya.

Ami juga membantah bila pihak DPMPK hanya menyetujui pos anggaran yang diusulkan dari masing – masing kampung. Disebutkannya, usulan anggaran setiap kampung sudah disaring melalui BPK dalam rapat atau musyawarah kampung.

“Proses pengusulan dana desa setiap kampung melalui proses aspiratif dengan masyarakat kampung. Program penyerapan anggarannya disetujui oleh masyarakat kampung,”kata dia.

Ami membenarkan, bahwa DD direalisasikan untuk program – program menumbuhkan dan menghidupkan ekonomi kecil. Membuka lapangan usaha dan lapangan kerja serta ekonomi kreatif dan teknologi tepat guna.

“Kuncinya adalah di lembaga BPK nya. Alokasi anggaran sesuai dengan hasil musyawarah kampung. Tujuan dan arah alokasi DD mengacu pada hasil kesepakatan musyawarah para tokoh masyarakat, pemuda dan agama,”tutupnya.

Program Dana Desa (DD) senilai Rp 1 Milyar lebih, yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah kepada setiap kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang belum tepat sasaran. Belum menyentuh ekonomi kerakyatan.

Mestinya, anggaran milyaran rupiah direalisasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pro rakyat kecil. Bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekonomi kreatif dan mendorong ekonomi usaha kecil.

Penelusuran di Kecamatan Banjaragung, pihak Pemerintahan Kampung tidak menganggarkan atau merealisasikan program pembinaan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kecil, lapangan usaha ekonomi produktif. Realisasinya berkutat pada anggaran pemberdayaan lembaga dan pembangunan fisik.(sbp)

Share :