KPK Incar Dirut PLN

Share :

ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar Dirut PLN Sofyan Basir.

Hal ini masih terkait dalam kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau 1 yang sebelumnya telah membuat status Menteri Sosial Idrus Marham menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pihaknya juga membuka peluang menjerat pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Tak tertutup kemungkinan kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir,” kata Basaria.

Ia mengatakan, bahwa memang sampai saat ini status Sofyan masih menjadi saksi. Namun ia tak membantah jika ke depannya ditemukan alat bukti maka orang nomor satu di PLN itu akan dijerat juga sebagai tersangka oleh KPK.

Basaria berujar bahwa KPK tidak hanya berhenti di satu dua orang sebagai tersangka apabila korupsinya dilakukan dengan cara kong kalikong. Oleh karenanya, setiap kasus yang ditangani pihaknya selalu dilakukan pengembangan untuk menjerat pihak lain. Termasuk kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang juga hasil dari pengembangan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

“Selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain tapi nanti akan kita lihat pengembangan kasus oleh tim,” tuturnya.(askur)

Share :