ragamlampung.com – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Menggala dan Polsek Lambu Kibang mendapatkan penghargaan “reward” dari Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadi Wibowo.
Prosesi upacara terima reward dilakukan di lapangan Mapolres Tulangbawang, Senin (27/8). Serah terima reward dilakukan langsung oleh Kapolres Tulangbawang, Kapolsek Menggala dan Kapolsek Lambu Kibang.
Kapolres Tulangbawang AKBP. Raswanto Hadi Wibowo dalam sambutannya mengatakan, pemberian reward dan punishment ini sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2018, selama 14 hari (11 – 24 Juli 2018) yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek jajaran.
Disebutkannya, Polsek yang mendapatkan reward itu adalah Polsek Menggala dan Polsek Lambu Kibang. Jajaran Polsek Menggala berhasil mengungkap kasua sebanyak dua kasus dengan barang bukti (BB) sabu seberat 0,65 gram.
Kedua adalah Polsek Lambu Kibang, berhasil ungkap kasus sebanyak satu kasus dengan BB sabu seberat 3,3 gram. Sedangkan Polsek yang mendapatkan punishment adalah Polsek Rawa Pitu, karena tidak berhasil mengungkap narkoba selama pelaksanaan operasi.
“Hendaknya kegiatan pemberian reward dan punishment seperti ini, dapat dilakukan secara rutin setiap bulannya. Sehingga dapat memotivasi para Kapolsek untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus C3 (curas, curat dan curanmor),”terangnya.
Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, jika satuan kerja serta Polsek jajaran semakin meningkat, tentunya akan membawa nama baik Polres juga ditingkat Polda, apalagi Polres kita sebagai pilot project ZI (zona integritas) mewakili Polda Lampung.
“Dan pemberian reward dan punishment ini, berlaku bukan hanya untuk Satker dan Polsek saja, tetapi berlaku juga untuk seluruh personel Polres Tulang Bawang dan jajaran,”tutupnya. (sbp)
Leave a Reply