ragamlampung.com – Kabupaten Mesuji sudah melaksanakan penetapan dan penegasan batas Desa. Namun, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Mesuji, Gunarso mengatakan, kondisi di lapangan sampai saat ini ada 8 Desa yang belum sepakati batas-batas wilayahnya.
“Ada 8 Desa yang belum sepakat batas Desa dari 105 Desa di sini. Kalau peta Desa semuanya sudah ada, artinya sudah dilaksanakan penegasan batas Desa oleh Topdam ll Sriwijaya,” kata Gunarso ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).
Sementara menyikapi perselisihan batas-batas Desa dan sengketa lahan, Gunarso menyatakan siap memfasilitasi jika sesuai dengan tahapan mekanisme penyelesaian batas wilayah administrasi Desa.
“Tahapan awal difasilitasi ke camat, jika tidak selesai tidak sepakat permasalahan baru ke kami (Tapem),” imbuhnya.
Dia menambahkan, ke depan batas-batas Desa yang telah disepakati akan dibuatkan peraturan Bupati tentang batas Desa.
“Satu Desa, satu Perbup nantinya,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply