ragamlampung.com – Penggunan narkoba di Provinsi Lampung makin mengkhawatirkan.
Terbaru, Manager Golden Dragon, Al Faiz Binasrillah (28) diamankan oleh petugas Denpom II/3 Lampung dan BNNP Lampung.
Al Faiz diamankan dalam razia di tempat hiburan malam yang ia kelola di Jalan Yos Sudarso No 272 Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung itu, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 01.30 Wib.
Informasi yang dihimpun, petugas curiga melihat Al Faiz Binasrillah melarikan diri dari lantai 2 diskotek masuk ke ruangan khusus yang berada di lantai 3.
Al Faiz tak sendiri. Ia bersama seorang Disc Jockey wanita, yakni Herni Hasanah warga Jakarta Timur. Melihat hal tersebut petugas Denpom dan BNNP dengan sigap langsung mengejar dan mengamankannya.
Dari hasil tes urine, Al Faiz dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, saat hendak dibawa ke markas BNNP Lampung, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu siap pakai seberat 0,6 gram, 1 klip plastik sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu yang disembunyikannya di dalam tas warna ransel warna hitam dan dibungkus tas kecil warna cokelat.
Barang-barang tersebut berada dalam mobil Honda Accord warna Silver tahun 2013 miliknya yang bernomor polisi AE 1940 BZ yang terpakir di halaman Golden Dragon.
Dandenpom II/3 Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi pencegahan peredaran dan penyelahgunaan narkotika ditempat hiburan malam.
“Ya ini giat gabungan kita dengan BNNP Lampung untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.(kur)
Leave a Reply