Ratusan Massa Kepung PT SIL

Share :

Minta Presiden dan Kementerian Agraria Mencabut Izin Perpanjangan HGU 

ragamlampung.com – Ratusan massa yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Menggala, Gedung Meneng dan Dente Teladas mengepung pintu masuk menuju kantor salah satu perusahaan perkebunan tersebut, Kamis (27/09/2018).

Dalam aksinya, massa menuntut, meminta Presiden dan Kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional mencabut HGU Nomor: 87/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tertanggal 18 agustus 2017 tentang perpanjangan HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung.

Massa juga meminta pihak SGC menghentikan kegiatan pembakaran tebu sewaktu panen dan mendesak agar SGC mengembalikan seluruh hak-hak tanah warga yang dirampas oleh perusahaan selama 25 tahun.

Tidak puas dengan kinerja pemerintah kabupaten Tulangbawang yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tuntutan mereka  dengan pihak SGC. Ratusan massa yang tergabung dalam masyarakat ngeluruk langsung ke PT SGC.

Massa mengancam akan menduduki lahan SGC dan memblokir seluruh akses jalan jika pihak SGC masih tidak mengindahkan tuntutan masyarakat.

Dalam orasinya koordinator lapangan (Korlap) aksi Andika mengatakan jika PT SGC adalah perusahaan penjajah yang selama 25 tahun telah merampas seluruh tanah ulayat milik masyarakat pribumi, tanpa memberikan kompensasi atau ganti rugi.

Sejak berdirinya perusahaan kata Andika ekonomi masyarakat semakin tertindas tidak ada sama sekali pemberdayaan yang dilakukan oleh perusahaan bahkan masyarakat disekitar hanya dijadikan buruh kasar yang diperkerjakan sebagai buruh tebang dang angkut.

Jangankan memberikan kompensasi sambung Andika, perusahaan tidak pernah memperhatikan aspek sosial terhadap masyarakat sekitar dengan memberikan dana corporate social responsibility (CSR).

“Kami tidak akan pergi sebelum perusahaan mengembalikan hak-hak kami seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo langsung memimpin pengamanan mempersilahkan massa menyampaikan seluruh aspirasi namun harus tertib dan taat aturan.

Kapolres menjelaskan jika pihak kepolisian akan mencoba memfasilitasi mediasi antara massa dengan perusahaan. Untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat dan perusahaan namun hanya beberapa perwakilan saja yang diperbolehkan untuk berdiskusi.

Permintaan Kapolres sempat ditolak oleh massa lantaran ada keraguan jika mediasi yang akan dilakukan menemui jalan buntu. Bahkan Dandim 0426 Letkol. Arm Kusfiandar Yusuf SE juga menegaskan TNI dan Polisi akan berusaha membantu mediasi agar persoalan antara warga dengan perusahaan dapat terselesaikan.

Usaha yang dilakukan oleh Kapolres dan Dandim membujuk massa menunjuk perwakilan untuk berdiskusi membuahkan hasil, massa menunjuk sejumlah perwakilan untuk melakukan diskusi dengan pimpinan perusahaan SGC dikawal langsung oleh Kapolres dan Dandim, perwakilan massa masuk menuju Km 19.

Namun sayang rapat mediasi yang dilakukan oleh perusahaan berlangsung secara tertutup pihak media tidak diperkenankan untuk masuk keruangan. Bahkan melalui pihak keamanan, Manager PT SIL Heru Sapto tidak mengijinkan jika media ikut masuk meliput pertemuan tersebut.

Pantauan dilapangan sampai sekarang pertemuan masih berlangsung dan massa dibawah teriknya matahari terus melakukan orasi dengan tertib dan lancar.

Aparat gabungan Polres Tulangbawang dibantu Mapolda Lampung serta anggota TNI tetap siaga digerbang pintu masuk SGC. Aparat keamanan PT SGC  tidak mengijinkan warga atau tamu untuk masuk dalam areal PT SGC. (sbp/di)

Share :