Soal Suap PLTU Riau-1
ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini masih mendalami pertemuan Eni dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto terkait pembahasan kelanjutan proyek PLTU Riau 1.
“Penyidik sedang mempelajari keterangan beberapa saksi terkait pertemuan dengan sejumlah pihak,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Nantinya, hasil penelusuran penyidik itu akan menjadi patokan untuk memanggil Airlangga dalam penyidikan kasus ini.
Hanya saja, Febri belum memastikan apakah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sudah pasti diperiksa sebagai saksi.
“Kami masih perlu pelajari dan nanti akan dipertimbangkan apakah perlu atau tidak perlu memanggil yang bersangkutan dalam pemeriksaan sebagai saksi. Karena saksi yang dipanggil jika memang ada relevansi dengan pokok perkara akan dipanggil tapi kalau tidak ada relevansinya tidak perlu dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Eni mengungkap adanya pertemuan dengan sejumlah pihak, salah satunya Airlangga dan Melchias Markus Mekeng. Pertemuan itu digelar awal 2018 di kediaman Airlangga.
Tak hanya itu, Eni melalui kuasa hukumnya, Fadli Nasution pun mengungkap adanya peran Airlangga usai menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar telah membantah hal tersebut.
Leave a Reply