ragamlampung.com – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menyoroti proyek pembangunan drainase yang terletak di Kampung Purwajaya Kecamatan Banjar Margo yang diduga asal jadi.
Berdasarkan hasil pantauan media ini pembangunan drainase yang terletak dilapangan bola kaki kampung Purwa jaya ini dengan kondisi bangunan yang dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis sehingga menuai protes masyarakat setempat.
Bahkan Ketua Komisi 3 DPRD Tuba, Kasimin berjanji akan turun ke kelapangan untuk meninjau lokasi pekerjaan tersebut.
“Nanti kita bersama-sama anggota komisi 3 akan mengecek langsung ke lokasi pekerjaan proyek drainase tersebut,untuk melihat objek yang dimaksud,” ungkap Kasimin ketua komisi 3 DPRD Tulang Bawang saat dihubungi raganlampung.com melalui ponselnya, Minggu (30/08/2018).
Namun sebelumnya pengecekan dilakukan, dia akan menyampaikan dan merapatkan dengan anggota komisi 3 terlebih dahulu untuk mempelajari laporan awak media dan masyarakat terkait adanya bangunan proyek drainase di Kampung Purwajaya tersebut yang diduga bermasalah.
“Seandainya nanti setelah kita cek lokasi pekerjaan tersebut dan terbukti ada penyimpangan dalam proses pekerjaannya, ya akan kita panggil satker terkait dalam hal ini Dinas PU nya,”pungkasnya.
Sementara diketahui pembangunan proyek drainase itu menelan anggaran senilai Rp.198.510.000, yang dilaksanakan oleh CV.mekar dan lama pekerjaan selama 90 hari. (santo)
Leave a Reply