ragamlampung.com – Di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 sejumlah Rp 1.228.598.808 belum ada surat pertanggungjawaban (SPJ) dan sebanyak Rp 80.000.000 pajak PPN & PPh yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Mesuji, Sunardi Sukau menjelaskan hasil pemeriksaan pihaknya bersama Inspektorat dan BP2KAD Mesuji ke Desa tersebut, pada Kamis (11/10/2018).
“Hasil pemeriksaan hari ini masih sama seperti surat teguran keras hasil monev kami beberapa waktu lalu. Sekarang permasalahan ini sudah kami limpahkan ke Inspektorat,” ujar Sunardi.
Dengan ini, Sunardi menghimbau seluruh Perangkat Desa di Mesuji dapat bekerja sesuai aturan.
“Saya hanya ingin Mesuji ini maju, dengan catatan perangkat desa kerja sesuai aturan,” pesan dia yang terdengar cukup sedih.
Sementara, pihak Inspektorat Mesuji belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (gst)
Leave a Reply