ragamlampung.com – Theresia Sormin selaku Staf Ahli Provinsi bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Walikota Metro Achmad Pairin, mengukuhkan sebanyak 14 Dewan Pengurus KORPRI yang di Ketuai oleh Sekda Kota Metro A. Nasir Periode 2018-2020 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (17/10/18).
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Metro Djohan, Sekda Kota Metro A. Nasir, Para Staf Ahli Kota Metro, Para Asisten Kota Metro dan Kepala SKPD se-Kota Metro.
Dalam sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan bahwa, organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN RI. Dengan tujuan, menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Dengan harapan Korpri dapat menjadi organisasi yang terintegrasi dengan pemerintah serta dapat menjalankan fungsinya, sesuai dengan implementasi dari amanat panca prasetya Korpri,” ujar Pairin.
Selain itu, Achmad Pairin juga menginginkan, peraturan pemerintah tentang Korps profesi pegawai ASN dapat menjadi pedoman bagi jajaran Korpri. Karena dalam sebuah transformasi akan menjadikan perubahan besar yang dialami organisasi Korpri serta terjadinya dialektika dan dinamika terus menerus.
“Selamat kepada seluruh jajaran pengurus unit Korpri yang sudah dikukuhkan, terus jaga keutuhan dan eksistensi organisasi, serta mampu menjadikan Korpri lebih maju lagi,” ucapnya.(*)
Leave a Reply