Inspektorat Terus Kejar Dugaan Penyelewengan DD 2017 di Desa Tanjung Harapan

Share :

Bupati Khamami: Kades Bakal jadi Sasaran Utama

ragamlampung.com – Inspektorat Mesuji (APIP) masih terus kejar dugaan penyelewengan Dana Desa 2017 di Desa Tanjung Harapan.

Bupati Khamami memastikan dirinya tidak akan melindungi bawahannya (Kepala Desa dan lainnya) yang melakukan kesalahan ataupun ikut serta terkait hal ini.

“Pemeriksaan belum selesai. Inspektorat tetap kejar indikasi penyelewengan pembangunan Poskesdes fiktif, pajak yang tidak dibayar, dan yang lainnya,” ungkap Bupati Khamami, Kamis (25/10/2018).

Menurut Bupati, jika dugaan penyelewengan ini dilimpahkan ke APH (Kejaksaan, Kepolisian dan KPK) maka Kepala Desa (Kades) Tanjung Harapan bakal jadi sasaran utama.

“Masih kita upayakan. Gambaran sementara kalau dilimpahkan, Kades bakal jadi sasaran utama. Kita juga sedang mendalami larinya uang untuk apa?, kalau tidak jelas, Tanjung Harapan akan kita limpahkan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Polres Mesuji menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Insektorat Mesuji.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan (LHP) dari APIP. Jika nanti ditemukan kerugian Negara maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas AKP Dennis, Selasa (23/10/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan APBDes tahun 2017 Desa Tanjung Harapan oleh Dinas PMD Mesuji yang diserahkan Kadis PMD Mesuji, Sunardi kepada awak media ini beberapa waktu lalu, bahwasanya:

1. Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 sejumlah Rp 1.228.598.808 belum ada surat pertanggungjawaban (SPJ) dan sebanyak Rp 80.000.000 pajak PPN & PPh yang belum disetorkan ke Kas Negara.

2. Kegiatan pembangunan Gedung Poskesdes belum ada fisik yang dibangun sementara dana sudah terealisasi 100% sejumlah Rp 202.863.150.

3. Pembangunan Balai Desa tahap 1 baru terealisasi fisik 20% sementara dana sudah terealisasi 100% sejumlah Rp 200.000.000. (gst)

Share :