Petinggi Sinarmas Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Anggota DPRD

KPK
Share :

ragamlampung.com – Salah satu petinggi Sinar Mas yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja, ditetapkan KPK sebagai tersangka suap anggota DPRD Kalteng.

Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin.

Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) di Kantor KPK, Jakarta.

Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP.

 

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak yang diduga menerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng, serta tiga anggota lainnya.

“Diduga pemberian uang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan,” papar Laode.

Sebelumnya, salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (SMAR) atau SMART turut terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/10).

Seorang yang belum dibeberkan identitasnya ini ditangkap bersama sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan segenap pihak swasta dari PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP).

Sampai saat ini, KPK masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap total 14 orang yang diduga terlibat kasus rasuah.

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART Tbk, dan PT BAP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (27/10/2018).

Dari jumlah itu, tidak semua ditangkap dalam satu lokasi.

“Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,” tambah Febri.

SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).

SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. (ist/dr)

Share :