ragamlampung.com – BR Selaku Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Metro telah dilaporkan oleh Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) ke Polresta Metro terkait dugaan Pungutan Liar kepada ratusan pengawas Se-Provinsi Lampung.
Ketua KWRI Metro, Hanafi mengatakan,BR dilaporkan terkait dugaan pungli terhadap ratusan pengawas pendidikan se-provinsi Lampung, yang mengadakan pelatihan diklat pengawas.
“Masing-masing pengawas dia pungut biaya sebesar tiga juta rupiah,”ungkapnya, Selasa (30/10/2018)
Kegiatan pelatihan diklat pengawas yang berlangsung di LEC kartika 16 C Mulyojati di ikuti sebanyak 101 pengawas.
Modus yang dia lakukan, lanjut Hanafi, dengan cara menjual nama Dirjen Pusat yang akan menghapus sertifikasi pengawas tahun 2019.
“Maka dari itu semua pengawas harus ikut pelatihan diklat tersebut supaya sertifikasinya di ganti dengan tunjangan kerja (Tukin),”tutupnya.
Salah satu pengawas yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, jika program seolah-olah dari pusat, di takut-takuti bahwa dari kementrian pusat pendidikan akan menghapus sertifikasi pengawas dan di ganti dengan tukin, pengawas yang tidak memiliki kinerja akan diganti atau diberhentikan.
“Kemudian pada tanggal 9 Mei sampai 14 Mei 2018 mengumpulkan lagi pengawas dari lampung Selatan 60 orang, pesawaran 32 orang, Lampung Barat 32 orang dan Way Kanan 39 orang dengan total 200 orang,”jelasnya
Kemudian diklat tersebut dilanjutkan di pringsewu dengan jumlah pengawas yang mengikuti sebanyak 140 orang. Kemudian Kegiatan itu distop oleh Dirjen karena belum mempunyai payung hukum yang tetap.
“Jadi uang untuk kegiatan tahap ke tiga di kembalikan semua, tapi kegiatan yang tahap 1 dan 2 tidak,”bebernya
Saat di hubungi melalui Handphone pribadinya, Selasa (30/10/2018) bendahara kegiatan pelatihan diklat pengawas yang di selenggarakan di Metro, KI menyangkal dan tidak ada pungutan liar sama sekali.
”Kami tidak ada pungli sama sekali sekecil apa pun, dana tiga juta itu untuk kegiatan dari anda untuk anda (untuk diri dia sendiri, red), contohnya mereka melakukan kegiatan pengawas itu keperluan untuk diri pengawas itu sendiri, bukan untuk siapa–siapa kaitannya dengan tugas yang bersangkutan, tupoksi dan sertifikasi yang mereka terima,”bantahnya
Saat di tanyakan dana tiga juta tersebut di pergunakan untuk apa saja, KI tidak bisa menyebutkannya, dengan alasan tidak melihat buku rincian kegiatan. Dan saat ini buku rincian kegiatan itu sudah di pegang pihak kepolisian dan KI tidak memegang arsip nya. KI mengaku dirinya dan BR sudah di periksa oleh polisi terkait kegiatan tersebut.
“Kalau saya jawab sekarang gak pas, karena harus baca buku, itu ada tertera tertulis, gak bisa harus lengkap dan sempurna, dan data itupun sudah diambil pihak kepolisian semua saya gak punya arsip lagi, saya juga sudah di panggil, dan segala sesuatunya sudah di serahkan dengan kepolisian dan pak ketua (BR, red),”tukasnya. (*)
Leave a Reply