Soal Permintaan Pemulihan Nama Baik Ririn Kuswantari
ragamlampung.com – Ketua Badan kehormatan (BK) DPRD Lampung Abdullah Fadri Auli meminta sekretaris Komisi III DPRD Lampung itu jangan asal bicara.
Aab panggilan Abdullah Fadri Auli bahkan mempertanyakan maksud Ketua Fraksi Golkar agar BK memulihkan nama baik Ririn Kuswantari, terkait perkara dugaan scanning atau tandatangan Wakil Ketua DPRD, Johan Sulaiman.
“Tony sudah baca belum isi hasil rekomendasi BK itu? Jangan asal ngomong, baca dulu baru ngomong!” tegasnya, di DPRD Lampung, Selasa (6/11/2018).
Aab justru membongkar juga sampai detik ini Ketua Komisi I Ririn Kuswantari tidak mau tandatangan berita acara pemeriksaan di BK.
“Kalau kalian mau tahu, sampai hari ini pun, Ririn tidak mau tanda tangan berita acara itu, nama siapa yang mau dipulihkan? Kita pegang semua bukti-bukti maupun videonya,” kata Aab.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Tony Eka Candra menyebut Ririn Kuswantari terbukti tidak bersalah atas kasus tersebut.
BK DPRD Lampung merekomendasikan Ririn Kuswantari untuk disanksi terkait kasus pemalsuan tanda tangan Johan Sulaiman.Sanksi yang dimaksud bisa berupa sanksi administratif bahkan evaluasi terhadap kedudukan Ririn sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Lampung.(by)
Leave a Reply