ragamlampung.com – DPRD Lampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 di ruang sidang paripurna, Rabu (7/11/2018).
Paripurna istimewa itu untuk melantik Indra Ismail sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Mirzalie yang kini pindah ke Partai Gerindra.
Pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismet Roni dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.
Ismet Roni menjelaskan pelantikan berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri melalui surat 161.18-8234 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung dari Mirzalie kepada Indra Ismail.
“Setelah menerima surat keputusan dari Mendagri, kemudian ditindaklanjuti DPRD. Selanjutnya pada 29 Oktober 2018, banmus (badan musyawarah) telah melaksanakan rapat untuk menjadwalkan pelantikan Indra Ismail pada hari ini,” sebutnya.(dr)
Leave a Reply